Musdessus Validasi Data KPM calon penerima BLT DD dan perubahan RKPDES dan APBDES

  • May 31, 2020
  • medani
  • BERITA

Medani, Dalam rangka menindakajuti Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), di Desa Medani Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah, maka pada tanggal 31,Mei 2020 Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda Validasi, Finalisasi dan Penetapan data KK calon penerima BLT-DD yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD dan Relawan Desa Lawan Covid-19, Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda tersebut selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) menyepakati serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) ini :

  1. Forum Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) telah melakukan validasi,finalisasi dan menetapkan data KK penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS)
  2. Data KK calon penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Sayarat (MS) selanjutkan akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yg berlaku.